Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Menambah Hasil Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun1955
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA MENAMBAH HASIL BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan