Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Direktur Kabinet Presiden Ri dalam Hubungan Perwakilan Asing di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun1953
TentangKEDUDUKAN DIREKTUR KABINET PRESIDEN RI DALAM HUBUNGAN PERWAKILAN ASING DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5827
Jumlah diDownload90