Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Mr. Ratmoko Sebagai Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Direktur Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor124
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN MR. RATMOKO SEBAGAI PEGAWAI TINGGI DIPERBANTUKAN PADA DIREKTUR PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5447
Jumlah diDownload98