Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Mr. Ratmoko Sebagai Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Direktur Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor124
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN MR. RATMOKO SEBAGAI PEGAWAI TINGGI DIPERBANTUKAN PADA DIREKTUR PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan