Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1950 Tentang Penetapan Perubahan Pasal 5 Ayat (2) dari Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1950

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor123
Tahun1950
TentangPENETAPAN PERUBAHAN PASAL 5 AYAT (2) DARI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 144 TAHUN 1950
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9067
Jumlah diDownload