Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan J. De. Bruine Sebagai Pegawai Tinggi yang Diperbantukan Kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor122
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN J. DE. BRUINE SEBAGAI PEGAWAI TINGGI YANG DIPERBANTUKAN KEPADA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat799
Jumlah diDownload