Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 Tentang Pemberian Pengurangan Hukuman Istimewa Pada Hari Ulang Tahun ke 10 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor120
Tahun1955
TentangPEMBERIAN PENGURANGAN HUKUMAN ISTIMEWA PADA HARI ULANG TAHUN KE 10 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9526
Jumlah diDownload229