Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2024
TentangPENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat713
Jumlah diDownload872
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum