Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 Hijriah 12023 Masehi yang Bersumber Dari biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya
perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat