Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (indonesian Debt Restructuring Agency)
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2008
Tentang
PEMBUBARAN BADAN RESTRUKTURISASI UTANG LUAR NEGERI PERUSAHAAN INDONESIA (INDONESIAN DEBT RESTRUCTURING AGENCY)