Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Perubahan Keppres 111-2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KEPPRES 111-2004 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENCARI FAKTA KASUS MENINGGALNYA MUNIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan