Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Samarinda, Sangasanga, Muara Jawa, dan Balikpapan
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 20 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Januari 1998 |
Pejabat Pengundangan |