Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Penunjukan dan Penetapan Kawasan Industri Pt Bintan Inti Industrial Estate untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (bonded Zone)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1996
TentangPENUNJUKAN DAN PENETAPAN KAWASAN INDUSTRI PT BINTAN INTI INDUSTRIAL ESTATE UNTUK DIBERIKAN STATUS SEBAGAI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10037
Jumlah diDownload109