Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991 Tentang Penyusunan, Penerapan, dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1991
TentangPENYUSUNAN, PENERAPAN, DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2385
Jumlah diDownload