Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1990 Tentang Uang Paket Bagi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang Tidak Merangkap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1990
TentangUANG PAKET BAGI WAKIL KETUA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT YANG TIDAK MERANGKAP PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9058
Jumlah diDownload91