Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1989 Tentang Pengesahan Agreement The Republic Indonesia and The Republic of Korea For The Avoidande of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income, Beserta Protocolnya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1989
TentangPENGESAHAN AGREEMENT THE REPUBLIC INDONESIA AND THE REPUBLIC OF KOREA FOR THE AVOIDANDE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME, BESERTA PROTOCOLNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7343
Jumlah diDownload97
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1989
Pejabat Pengundangan