Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Pengesahan Persetujuan Republik Indonesia dan Perancis Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pajak Pendapatan Atas Kekayaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1980
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PERANCIS MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PAJAK PENDAPATAN ATAS KEKAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3222
Jumlah diDownload96