Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Pengesahan Persetujuan Republik Indonesia dan Perancis Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pajak Pendapatan Atas Kekayaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1980
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PERANCIS MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PAJAK PENDAPATAN ATAS KEKAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku