Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1966 Tentang Penetapan Pt Angkuta "tavip" Sebagai Perusahaan Vital Pengangkutan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1966
TentangPENETAPAN PT ANGKUTA "TAVIP" SEBAGAI PERUSAHAAN VITAL PENGANGKUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan