Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1966 Tentang Penetapan Pt Angkuta "tavip" Sebagai Perusahaan Vital Pengangkutan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1966 |
Tentang | PENETAPAN PT ANGKUTA "TAVIP" SEBAGAI PERUSAHAAN VITAL PENGANGKUTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |