KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 1957
Pemberian Kuasa Kepada Panitia Pemeriksaan Untuk Mengadakan Perubahan-perubahan dalam Susunan Sekretariat Panitia Pemeriksaan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1957 |
Tentang | PEMBERIAN KUASA KEPADA PANITIA PEMERIKSAAN UNTUK MENGADAKAN PERUBAHAN-PERUBAHAN DALAM SUSUNAN SEKRETARIAT PANITIA PEMERIKSAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |