Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1966 Tentang Penetapan Care-taker/ketua Pelaksana Pimpinan Harian Mprs Sebagai Pengambil Sumpah Jabatan Anggota Mprs

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor119
Tahun1966
TentangPENETAPAN CARE-TAKER/KETUA PELAKSANA PIMPINAN HARIAN MPRS SEBAGAI PENGAMBIL SUMPAH JABATAN ANGGOTA MPRS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan