Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1998 Tentang Tim Pemantau Ketahanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor118
Tahun1998
TentangTIM PEMANTAU KETAHANAN PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3939
Jumlah diDownload145