Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1955 Tentang Pengiriman Delegasi Republik Indonesia ke Persidangan Istimewa “general Agreement On Tariffs and Trade”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor118
Tahun1955
TentangPENGIRIMAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE PERSIDANGAN ISTIMEWA “GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan