Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1955 Tentang Pengiriman Delegasi Republik Indonesia ke Persidangan Istimewa “general Agreement On Tariffs and Trade”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor118
Tahun1955
TentangPENGIRIMAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE PERSIDANGAN ISTIMEWA “GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2892
Jumlah diDownload