Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua Keppres 97-1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun1999
TentangPERUBAHAN KEDUA KEPPRES 97-1993 TENTANG TATA CARA PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2517
Jumlah diDownload163