Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Makasar

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN SEBAGAI HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI MAKASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan