Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor115
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI BANJARMASIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan