Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Padang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI PADANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan