Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1953 Tentang Penambahan Haki Perwira Pengadilan Tentara di Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun1953
TentangPENAMBAHAN HAKI PERWIRA PENGADILAN TENTARA DI BANJARMASIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8190
Jumlah diDownload85