Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun2001
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan