Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Mahkamah Tentara Agung Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA MAHKAMAH TENTARA AGUNG INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan