Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Mahkamah Tentara Agung Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA MAHKAMAH TENTARA AGUNG INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8415
Jumlah diDownload