Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1950 Tentang Pembubaran Negara Pasundan Serta Menggabungkan Wilayahnya Pada Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun1950
TentangPEMBUBARAN NEGARA PASUNDAN SERTA MENGGABUNGKAN WILAYAHNYA PADA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1639
Jumlah diDownload