Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Keppres 107-1999 Tentang Keadaan Darurat Militer di Daerah Provinsi Timor Timur
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 162 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 September 1999 |
| Pejabat Pengundangan |