Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi di Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA TINGGI DI JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan