Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1951 Tentang Penerimaan Gaji T. Mohammad Sanusi Hardjadinata

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun1951
TentangPENERIMAAN GAJI T. MOHAMMAD SANUSI HARDJADINATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan