Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1950 Tentang Pernyataan / Penetapan Sabang Masuk Daerah Aceh yang Termasuk Daerah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun1950
TentangPERNYATAAN / PENETAPAN SABANG MASUK DAERAH ACEH YANG TERMASUK DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5117
Jumlah diDownload