Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keppres 3-2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor111
Tahun2001
TentangPERUBAHAN KEPPRES 3-2001 TENTANG BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENANGANAN PENGUNGSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan