Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 1950 Tentang Penetapan Padang dan Sekitarnya Kepada Daerah Sumatera Barat yang Termasuk Daerah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor111
Tahun1950
TentangPENETAPAN PADANG DAN SEKITARNYA KEPADA DAERAH SUMATERA BARAT YANG TERMASUK DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8279
Jumlah diDownload