Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT SEBAGAI HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan