Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 110 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT SEBAGAI HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |