Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1953 Tentang Pembubaran Misi Militer Indonesia ke Nederland

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun1953
TentangPEMBUBARAN MISI MILITER INDONESIA KE NEDERLAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2020
Jumlah diDownload90