Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Ekstradisi Atas Nama Timothy Geoffrey Lee, Warga Negara Inggris dan Australia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2010
TentangEKSTRADISI ATAS NAMA TIMOTHY GEOFFREY LEE, WARGA NEGARA INGGRIS DAN AUSTRALIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8417
Jumlah diDownload188