Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Atas Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan dan Atas Kekayaan dengan Protokol, Yang ditandatangani di Jakarta Pada Tan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1994
TentangPENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN ATAS PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN BELANDA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DAN ATAS KEKAYAAN DENGAN PROTOKOL, YANG
DITANDATANGANI DI JAKARTA PADA TAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8678
Jumlah diDownload