Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1982 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golongan Karya, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Golongan Karya Bukan Abri
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
1982
Tentang
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1977 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA TAMBAHAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DARI GOLONGAN KARYA, ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA DAN GOLONGAN KARYA BUKAN ABRI