Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pengangkatan Mohamad Sata Bratamidjaja Sebagai Anggota Panitia Negara Perbaikan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1955
TentangPENGANGKATAN MOHAMAD SATA BRATAMIDJAJA SEBAGAI ANGGOTA PANITIA NEGARA PERBAIKAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1737
Jumlah diDownload