Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pengangkatan Mohamad Sata Bratamidjaja Sebagai Anggota Panitia Negara Perbaikan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1955
TentangPENGANGKATAN MOHAMAD SATA BRATAMIDJAJA SEBAGAI ANGGOTA PANITIA NEGARA PERBAIKAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan