Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003 Tentang Dana Alokasi Umum Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2004

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun2003
TentangDANA ALOKASI UMUM PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2004
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan