Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 1958 Tentang Perubahan Perda Pajak Tontonan Kotapraja Palembang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun1958
TentangPERUBAHAN PERDA PAJAK TONTONAN KOTAPRAJA PALEMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan