Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 1955 Tentang Penagihan Uang Rp 328,90 yang Harus Dibayar Oleh Panitia Wali Murid Sekolah Rakyat Vi Buduran Sidoardjo

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun1955
TentangPENAGIHAN UANG RP 328,90 YANG HARUS DIBAYAR OLEH PANITIA WALI MURID SEKOLAH RAKYAT VI BUDURAN SIDOARDJO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan