Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1999 Tentang Pemberian Amnesti Kepada Jose Alexandre Gusmao

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun1999
TentangPEMBERIAN AMNESTI KEPADA JOSE ALEXANDRE GUSMAO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 1999
Pejabat Pengundangan