Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian Panitia Negara Perancang Gaji Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun1955
TentangPEMBERHENTIAN PANITIA NEGARA PERANCANG GAJI PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan