Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira di Pengadilan Tentara Tinggi di Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA DI PENGADILAN TENTARA TINGGI DI SURABAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan