Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1950 Tentang Pembubaran Daerah Bagian Jawa Tengah dan Digabungkan Wilayahnya Kepada Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 108 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PEMBUBARAN DAERAH BAGIAN JAWA TENGAH DAN DIGABUNGKAN WILAYAHNYA KEPADA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9101 |
Jumlah diDownload |