Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1951 Tentang Penangguhan Cuti Ap. Van Gogh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor107
Tahun1951
TentangPENANGGUHAN CUTI AP. VAN GOGH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan