Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1950 Tentang Pembubaran Panitia untuk Meninjau Soal Pegawai Negeri Asal Irian dan Penyerahan Usaha Penyelesaiannya Pada Menteri Negara Dr. Suparno

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor107
Tahun1950
TentangPEMBUBARAN PANITIA UNTUK MENINJAU SOAL PEGAWAI NEGERI ASAL IRIAN DAN PENYERAHAN USAHA PENYELESAIANNYA PADA MENTERI NEGARA DR. SUPARNO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3688
Jumlah diDownload